Menkomdigi Perintahkan Jajarannya Gerak Cepat Prioritaskan Tiga Agenda Ini
Tiga agenda itu ialah konsolidasi lintas kementerian, pengembangan kecerdasan artifisial (AI) nasional, dan percepatan reformasi tata kelola internal.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk bergerak cepat dalam tiga agenda strategis nasional.
Tiga agenda itu ialah konsolidasi lintas kementerian, pengembangan kecerdasan artifisial (AI) nasional, dan percepatan reformasi tata kelola internal.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah kembali menegaskan pentingnya kerja nyata dan percepatan pelaksanaan program di seluruh kementerian dan lembaga.
“Presiden kemarin kembali mengingatkan bahwa semua harus memahami bahwa kita perlu melakukan percepatan-percepatan kerja,” ungkap Meutya dalam keterangan persnya, Kamis (3/7).
Di bidang pengembangan AI nasional contohnya, Kementerian Komdigi telah melakukan konsolidasi bersama 39 kementerian/lembaga untuk bersama-sama menyamakan persepsi dalam rangka penyusunan Peta Jalan AI di Indonesia.
"Kemarin kita mengumpulkan 39 K/L, mau duduk bersama, itu juga sesuatu yang perlu kita apresiasi, artinya alignment di bidang AI mudah-mudahan bisa terjaga," ujarnya.
Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarkementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan pengembangan SDM dan ekosistem AI di Indonesia.
Tidak hanya memperkuat koordinasi dengan pihak eksternal, Meutya juga mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi dan tertib pelaporan di semua jenjang, terutama dari pejabat Eselon II kepada Eselon I.
Menteri Meutya Hafid menekankan pentingnya kepemimpinan yang kolaboratif, bukan hierarkis, untuk menciptakan tata kelola yang dinamis dan efisien.
“Tidak boleh ada yang merasa berjalan sendiri tanpa koordinasi,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Nezar Patria, Wakil Menteri Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, juga para Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri.