VIDEO: 'Steven Seagal' DPR Sorot Polemik Putusan MK Soal Pemilu Terpisah "Kami Dikejar Mayarakat!"
Martin meminta masukan jika DPR tidak bisa menjalankan putusan MK karena putusan tersebut melanggar konstitus

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu. Beberapa tokoh yang dipanggil ialah eks Hakim MK dan Menkum HAM era Presiden ke-6 SBY, Patrialis Akbar. Selain itu juga dipanggil Taufik Basari dan Valina Singka Subekti.
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, yang dijuluki “Steven Seagal” dari Manado mempertanyakan sifat putusan MK final dan mengikat. Ia mengaku membutuhkan masukan jika putusan MK tersebut tidak ada tanggapan atau tidak ada putusan lanjut.
Martin juga meminta masukan jika DPR tidak bisa menjalankan putusan MK karena putusan tersebut melanggar konstitusi. Ia mempertanyakan apakah hal itu bisa disampaikan.
"Bagaimana masukan bapak. Apabila ada sikap dari DPR bahwa tidak bisa menjalankan putusan MK dikarenakan putusan MK ini melanggar konstitusi. Saya minta pandangan dari narasumber. Apakah pandangan itu bisa dilakukan?" ujar Martin.