FOTO: Pemprov Jakarta Segera Sahkan Aturan Kawasan Bebas Asap Rokok
Aturan ini akan melarang aktivitas merokok di lokasi strategis seperti sekolah, transportasi publik, serta area terbuka yang digunakan masyarakat luas.

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bertujuan menciptakan lingkungan sehat dan bebas asap rokok di berbagai fasilitas umum.
Ranperda KTR ini akan mengatur pelarangan aktivitas merokok di lokasi strategis seperti sekolah, transportasi publik, serta area terbuka yang digunakan masyarakat luas. Kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemprov DKI dalam menjaga kesehatan publik serta memperkuat upaya pengendalian konsumsi rokok di ruang publik.
Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) KTR Jakarta tengah menggodok isi pasal-pasal dalam rancangan tersebut agar segera dapat disahkan menjadi Perda. Bila rampung, Jakarta akan menyusul 469 kabupaten/kota lain di Indonesia yang telah lebih dulu memiliki Perda serupa.
Pengesahan Ranperda ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warga dari dampak negatif asap rokok, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
Pemprov Jakarta Segera Sahkan Aturan Kawasan Bebas Asap Rokok

Sejumlah warga beraktivitas di salah satu taman yang merupakan kawasan bebas asap rokok di Jakarta, Selasa (24/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sejumlah warga beraktivitas di salah satu taman yang merupakan kawasan bebas asap rokok di Jakarta, Selasa (24/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Seorang warga beraktivitas di salah satu taman yang merupakan kawasan bebas asap rokok di Jakarta, Selasa (24/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Seorang warga beraktivitas di salah satu taman yang merupakan kawasan bebas asap rokok di Jakarta, Selasa (24/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sejumlah warga beraktivitas di salah satu taman yang merupakan kawasan bebas asap rokok di Jakarta, Selasa (24/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sejumlah warga beraktivitas di salah satu taman yang merupakan kawasan bebas asap rokok di Jakarta, Selasa (24/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sejumlah warga beraktivitas di salah satu taman yang merupakan kawasan bebas asap rokok di Jakarta, Selasa (24/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)