Komunitas Kretek Kritik Kemenkes, Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok Rugikan Konsumen
Komunitas Kretek Kritik Kemenkes, Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok Rugikan Konsumen

Salah satu kebijakan yang menuai sorotan adalah penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

Asosiasi Pedagang Kelontong Siap Pasang Stiker Batas Umur Penjualan Rokok
Asosiasi Pedagang Kelontong Siap Pasang Stiker Batas Umur Penjualan Rokok

Anjuran ini menjadi pilihan yang lebih bijak ketimbang dorongan penyusunan aturan rokok polos tanpa merek.

Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek
Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek

Serikat pekerja berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.

Hati-Hati, Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru Rokok Ilegal dan Penerimaan Negara Bisa Hilang
Hati-Hati, Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru Rokok Ilegal dan Penerimaan Negara Bisa Hilang

Andry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.

Banyak Dikritik, Pemerintah Siap Terima Masukan soal Penyusunan Aturan Rokok Kemasan Polos
Banyak Dikritik, Pemerintah Siap Terima Masukan soal Penyusunan Aturan Rokok Kemasan Polos

Kedua beleid tersebut tengah mendapat sorotan hangat masyarakat luas karena dinilai memiliki dampak negatif yang signifikan.

Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya
Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya

Menurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.

Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pengusaha Ritel Khawatir Masyarakat Sulit Membedakan Produk
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pengusaha Ritel Khawatir Masyarakat Sulit Membedakan Produk

Tutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.

Menengok Dampak Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos ke Petani dan Pengusaha
Menengok Dampak Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos ke Petani dan Pengusaha

PMK dan PP 28/2024 tidak hanya mempengaruhi industri tembakau, tetapi juga berdampak besar pada mata rantai produksi dan distribusi.

Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Pelaku Ritel Soroti Sederet Dampaknya Bagi UMKM
Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Pelaku Ritel Soroti Sederet Dampaknya Bagi UMKM

Pelaku usaha ritel menolak wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek atau plain packaging produk tembakau.

Beredar Wacana Kemasan Rokok Polos, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Beredar Wacana Kemasan Rokok Polos, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Terdapat perbedaan situasi negara lain dengan Indonesia, di mana Indonesia memiliki mata rantai IHT dengan tenaga kerja signifikan.

Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.

Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi
Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi

Dengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.

Kemnaker Khawatir Gelombang PHK Besar dari Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Kemnaker Khawatir Gelombang PHK Besar dari Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kebijakan yang bertujuan untuk mengatur industri tembakau ini dikritik karena dianggap akan berdampak luas dan menimbulkan efek domino

Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Berpotensi Hilangkan Rp 308 T
Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Berpotensi Hilangkan Rp 308 T

Kedua produk regulasi ini berpotensi menghilangkan dampak ekonomi sebesar Rp308 triliun.

Alasan Serikat Pekerja Tembakau Ngotot Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Alasan Serikat Pekerja Tembakau Ngotot Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Aturan ini tengah digodok Kemenkes melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.

OSZAR »