PMI Asal Kediri Tewas Diduga Bunuh Diri di Bandara Incheon Korsel, Begini Kronologinya hingga Jenazah Dipulangkan ke Tanah Air
Jenazah sudah dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), mendorong penegak hukum (Polisi) di Korea Selatan untuk menginvestigasi lebih dalam terkait kematian Bustanul Arifin, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukoharjo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur diduga bunuh diri.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menuturkan jika Bustanul Arifin mengalami depresi hingga akhirnya nekat melompat (bunuh diri) dari lantai tiga terminal keberangkatan internasional Bandara Incheon, Korea Selatan saat akan kembali ke Indonesia akhir Juni 2025 lalu.
"Saat ini polisi juga melakukan investigasi apakah ada faktor lain yang menyebabkan almarhum meninggal dunia," kata Karding di kargo jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (2/7).
Kronologi
Berdasarkan hasil penyelidikan pemerintah Korea Selatan, Bustanul Arifin nekat melakukan aksi lompat dari lantai 3 bandara itu karena diduga mengalami gangguan kejiwaan atau depresi.
"Berdasarkan informasi yang diterima KP2MI bahwa almarhum Bustanul diduga mengalami depresi berat setelah terlihat selama ia bekerja merasa tertekan, menyendiri, dan tidak bergaul dengan rekan kerjanya," ujar Karding.
Menurut Karding, almarhum dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan upaya PCR, kemudian jenazah dilarikan ke Rumah Sakit Inha University Hospital Funeral Hall.
Sebelumnya, pihak pemberi kerja setempat telah mengonfirmasi kondisi almarhum Bustanul yang mengalami gangguan terhadap kejiwaannya. Sehingga perusahaan JHK INC di Gimhae sebagai tempat dia bekerja menyarankan untuk mengambil cuti dan pulang ke Indonesia.
"Kemudian pada 27 Juni 2025, bersama dengan temanya, almarhum akan pulang ke Indonesia setelah mendapat cuti dari perusahaannya untuk recovery dari sakit depresi yang di deritanya, tetapi sebelum keberangkatan, beliau melompat dari lantai 3 hingga lantai Basement B1 Bandara lncheon hingga meninggal dunia," jelas Karding.
Jenazah Tidak Diautopsi
Karding menegaskan bahwa peristiwa bunuh diri tersebut, jenazah PMI ini tidak mendapatkan tindakan autopsi karena sesuai keterangan kepolisian negara setempat tidak menyarankan tindakan tersebut.
Sebagai informasi, Bustanul Arifin masuk ke Korea pertama kali pada Maret 2018 dan bekerja di Taein Co. hingga April 2022. Dia kemudian masuk kembali ke Korea (re-entry) pada Februari 2024 dan bekerja di perusahaan yang sama.
Setelah tiba dan diterima pihak P2MI jenazah Bustanul Arifin dikembalikan ke keluarganya yang ada di Kediri, Jawa Timur untuk dilakukan pemakaman.