Akan Dikembangkan Jadi Kawasan Produksi Pangan Nasional 2025, Begini Cara Pemkab Gunungkidul Tingkatkan Produksi Ikan
Kabupaten Gunungkidul terpilih sebagai salah satu dari 49 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia yang diusulkan akan menerima DAK produksi pangan nasional

Kabupaten Gunungkidul terpilih sebagai salah satu dari 49 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia yang diusulkan akan menerima dana alokasi khusus (DAK) tematik kawasan produksi pangan nasional 2025. Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul, Wahid Supriyadi, mengatakan bahwa DAK tersebut akan berfokus pada bidang pangan akuatik. Menurutnya hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan memperkuat kemandirian bangsa.
Wahid mengatakan, pengembangan pangan akuatik dilakukan untuk meningkatkan produksi perikanan, membuka peluang usaha baru, dan menciptakan lapangan kerja di wilayah tersebut. Lalu seperti apa strategi pengembangan pangan akuatik tersebut? Berikut selengkapnya:
Perencanaan Dana

Wahid mengatakan, dana yang diterima Gunungkidul nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas nelayan skala kecil serta memperbaiki infrastruktur pendukung perikanan. Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain pengadaan mesin kapal perikanan, jaring ikan, rehabilitasi pabrik es, pembenahan unit pengolahan ikan (UPI), skala mikro kecil, dan perbaikan pasar ikan.
Total dana yang diusulkan mencapai Rp12,5 miliar. Namun dana yang disetujui dari pusat sebesar Rp7,3 miliar. Walau tidak semua usulan dana disetujui, ia berharap adanya DAK itu membuat sektor perikanan di Gunungkidul akan semakin berkembang. Kalau ditunjang dengan peralatan yang memadai untuk menangkap ikan, maka produktivitas para nelayan pun akan meningkat.
“Kami optimis DAK ini dapat memberi dampak positif bagi kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir Gunungkidul,” kata Wahid dikutip dari ANTARA pada Kamis (29/8).
Sejalan dengan Program Pemerintah
Lebih lanjut, Wahid menjelaskan bahwa DAK pangan akuatik itu sejalan dengan program pemerintah pusat untuk mengembangkan kawasan produksi pangan nasional. Bila hal itu terwujud, maka Gunungkidul akan semakin mantab dalam merealisasikan swasembada pangan khususnya di sektor perikanan. Dukungan pemerintah pusat melalui DAK diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Gunungkidul punya potensi besar dalam bidang perikanan. Sangat tepat jika daerah ini menjadi salah satu penerima manfaat DAK,” tutup Wahid.
Sesuai Kriteria
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) telah melaksanakan uji petik penilaian terhadap Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) calon penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 untuk memastikan kepatutan dan kelayakannya. Dari hasil penilaian tersebut LPM calon penerima DAK 2025 dinilai memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.
Dijelaskan oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa bahwa upaya ini merupakan bagian dari proses seleksi yang dilakukan NFA setelah sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. Selanjutnya LPM calon penerima DAK 2025 akan ditetapkan secara final bersama Bappenas.
"Penilaian ini sebagai langkah awal sebelum adanya penetapan penerima DAK 2025. Penilaian diharapkan dapat menjaring calon penerima DAK yang benar-benar sesuai kualifikasi sehingga nantinya kegiatan dan anggaran yang diberikan dapat bermanfaat untuk daerah tersebut secara langsung," jelas Ketut dalam keterangan tertulis dikutip dari Badanpangan.go.id.